Gunung Semeru Kembali Erupsi

Gunung Semeru, yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dalam kurun waktu kurang dari lima jam, Semeru meletus tiga kali dengan tinggi letusan mencapai 800 meter di atas puncak.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat bahwa erupsi tersebut menghasilkan kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal. Arah sebaran abu bervariasi tergantung pada waktu letusan, mulai dari utara hingga barat daya.

Rangkaian Tiga Erupsi

1. Letusan Pertama: Pukul 02.17 WIB

Erupsi pertama terjadi pada pukul 02.17 WIB. Kolom abu terpantau setinggi 800 meter dari puncak atau sekitar 4.476 meter di atas permukaan laut (mdpl). Kolom abu yang pekat bergerak ke arah utara dan timur laut. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan berlangsung selama 184 detik.

2. Letusan Kedua: Pukul 03.40 WIB

Selang sekitar satu jam, erupsi kedua terjadi pada pukul 03.40 WIB. Kali ini, kolom letusan sedikit lebih rendah, mencapai 500 meter di atas puncak gunung. Abu yang keluar berwarna putih hingga kelabu pekat dan bergerak ke arah utara. Seismograf mencatat amplitudo maksimum 22 mm dengan durasi letusan 140 detik.

3. Letusan Ketiga: Pukul 06.12 WIB

Erupsi ketiga terjadi pada pukul 06.12 WIB dengan tinggi letusan mencapai 700 meter atau sekitar 4.376 mdpl. Abu vulkanik berwarna kelabu sedang hingga pekat dan bergerak ke arah barat daya dan barat. Data dari seismograf menunjukkan amplitudo maksimum tetap di angka 22 mm dengan durasi letusan selama 135 detik.

Status Gunung Semeru dan Imbauan bagi Warga

Hingga saat ini, Gunung Semeru masih berstatus Level III (Siaga). PVMBG mengimbau warga agar tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah dan di sepanjang aliran Sungai Besuk Kobokan, mengingat potensi awan panas guguran dan banjir lahar dingin yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada terhadap kemungkinan erupsi susulan dan terus mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas.