Jakarta, 24 Mei 2025 – Polda Metro Jaya akan memanggil ulang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Ia diminta memberikan keterangan terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemanggilan ulang dilakukan karena Roy tidak hadir saat dipanggil sebelumnya.

Roy Suryo Absen Dalam Pemeriksaan Pertama

Roy Suryo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada awal Mei 2025. Namun, ia tidak datang. Alasan ketidakhadirannya disampaikan melalui kuasa hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa ketidakhadiran Roy tidak menghentikan proses penyelidikan.

“Kami akan melayangkan surat pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan. Pemeriksaan ini penting untuk mendalami keterkaitan pernyataannya dengan laporan yang kami terima,” ujar Kombes Ade Ary dalam konferensi pers.

Asal-Usul Kasus Ijazah Palsu

Kasus ini mencuat setelah beberapa pihak meragukan keaslian ijazah Jokowi. Roy Suryo ikut mengomentari isu tersebut dan menyita perhatian publik.

Komentar Roy diduga menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Akibatnya, beberapa kelompok masyarakat melaporkannya. Salah satunya adalah relawan pendukung Jokowi. Mereka menilai pernyataan Roy mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Polisi Tegaskan Penanganan Profesional

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum. Penanganan kasus ini bertujuan menjaga ketertiban informasi publik.

Pemeriksaan akan fokus pada sumber informasi yang digunakan Roy. Polisi juga akan menilai apakah ada unsur kesengajaan dalam penyebaran kabar tersebut.

Tanggapan dan Kuasa Hukumnya

Pihak Roy menyatakan siap hadir jika dipanggil kembali. Namun, pemanggilan harus dilakukan secara resmi dan sesuai jadwal.

Kuasa hukumnya menyebut bahwa Roy hanya menyampaikan opini. Ia menyampaikan pandangan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami siap bekerja sama dengan kepolisian. Tidak ada niat klien kami untuk menyebarkan hoaks. Kami percaya proses hukum akan berjalan adil,” ujar kuasa hukum Roy Suryo.

Penutup

Pemanggilan ulang Roy Suryo menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menangani isu hukum secara tegas. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat. Khususnya dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, terutama jika menyangkut tokoh penting nasional.