
Karawang – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat kembali terbongkar. Kali ini, seorang wanita berinisial D (34), warga asal Bekasi, tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam masakan gulai ayam. Petugas lapas yang curiga dengan gelagat pelaku segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, hingga akhirnya menemukan barang terlarang tersebut.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku datang ke Lapas Karawang dengan maksud mengantarkan makanan untuk salah satu narapidana pria yang sedang menjalani masa hukuman dalam kasus narkotika. Petugas keamanan yang berjaga saat itu mencurigai aroma dan tampilan gulai ayam yang tampak tidak biasa.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan alat pemindai dan disaksikan langsung oleh petugas lapas dan polisi, ditemukan sejumlah paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan diselipkan di dalam potongan daging ayam. Berat total sabu yang diamankan mencapai 25 gram.
Modus Lama dengan Variasi Baru
Kepala Lapas Karawang, Budi Santosa, mengungkapkan bahwa penyelundupan narkoba melalui makanan bukanlah modus baru, namun teknik penyembunyian dalam masakan seperti gulai ayam ini tergolong nekat. “Modus seperti ini sudah pernah terjadi, tetapi setiap pelaku selalu mencoba cara-cara baru untuk mengelabui petugas. Untungnya petugas kami sudah terlatih dan tetap waspada,” ujar Budi dalam konferensi pers.
Tersangka dan Proses Hukum
Wanita tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku hanya sebagai perantara yang diminta seseorang untuk mengantarkan makanan tersebut. Namun, polisi tidak serta merta mempercayai pengakuan itu dan kini sedang menyelidiki jaringan yang mungkin terlibat.
Kapolres Karawang, AKBP Rudi Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya akan membongkar siapa otak di balik aksi penyelundupan ini, termasuk siapa narapidana yang menjadi penerima sabu. “Kami mendalami hubungan antara pelaku dan penghuni lapas, serta siapa yang menyuruhnya,” ujar AKBP Rudi.
Upaya Pencegahan dan Peningkatan Keamanan
Pihak Lapas Karawang menyatakan akan terus memperketat pengawasan, terutama terhadap barang titipan dari luar. Petugas juga diminta untuk tidak lengah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk barang bawaan dari pengunjung. Selain itu, sistem pengamanan dengan teknologi tambahan seperti kamera pengintai dan alat deteksi akan terus ditingkatkan.
Kesimpulan
Kasus ini menambah deretan panjang upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas yang berhasil digagalkan. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan petugas serta perlunya peningkatan sistem pengawasan di seluruh lapas di Indonesia. Pihak berwenang kini berkomitmen untuk membongkar jaringan narkoba yang beroperasi dari balik jeruji penjara dan memberikan hukuman tegas kepada pelakunya.