Latar Belakang Aksi Demonstrasi di Polda Sumbar

Pada Kamis, 4 Juli 2024, sekitar seratus mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumbar menggelar demonstrasi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Barat, Kota Padang. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap almarhum Afif Maulana, seorang remaja berusia 13 tahun yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh oknum polisi. Massa membawa berbagai spanduk protes dan menyuarakan orasi keras yang menuntut keadilan dan transparansi dari pihak kepolisian.

Tuntutan Demonstran

Para mahasiswa menyuarakan tiga tuntutan utama. Pertama, pengusutan tuntas terhadap kasus kematian Afif Maulana secara adil dan transparan. Kedua, penindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kekerasan terhadap rakyat. Ketiga, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Sumbar.

Presiden BEM Universitas Andalas, Firdaus, menegaskan kekecewaan massa karena Kapolda Sumbar tidak menemui mereka secara langsung. Ia juga menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aliansi akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Penangkapan Massa Aksi

Aksi yang berlangsung damai sempat memanas dan berujung pada penangkapan 11 orang peserta demonstrasi oleh pihak kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan dengan alasan adanya tindakan massa yang dianggap melanggar hukum, termasuk aksi membakar ban di lokasi demonstrasi. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumbar mengenai identitas maupun status hukum dari 11 orang yang diamankan tersebut.

Tanggapan Pihak Kepolisian

Kombes Pol Dwi Mulyanto, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumbar, menyayangkan aksi pembakaran ban yang dilakukan oleh massa. Ia menyebut bahwa pihak kepolisian sebenarnya sudah mengajak perwakilan mahasiswa untuk berdialog secara langsung di dalam gedung Polda, namun ajakan tersebut ditolak karena massa menuntut agar Kapolda hadir menemui mereka secara langsung.

Reaksi Publik dan LSM

Aksi ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat. Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyatakan bahwa keluarga Afif Maulana menolak klaim polisi yang menyebut korban meninggal karena melompat dari Jembatan Kuranji. LBH bersama elemen masyarakat sipil lainnya mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

Kesimpulan

Aksi demonstrasi di Polda Sumbar oleh Aliansi BEM Sumbar mencerminkan keresahan masyarakat atas dugaan kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil. Tuntutan transparansi dan keadilan atas kematian Afif Maulana menjadi titik utama demonstrasi ini. Penangkapan terhadap 11 massa aksi menambah ketegangan, dan hingga kini belum ada kepastian hukum yang dijelaskan secara resmi oleh pihak kepolisian. Gerakan mahasiswa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.