Operasi Gabungan BNN: Penangkapan Kapal Sea Dragon

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di tanah air. Dalam sebuah operasi gabungan yang dilakukan di wilayah perairan Selat Malaka, BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat dua ton yang disimpan di dalam kapal Sea Dragon. Penangkapan kapal tersebut dilakukan pada akhir Mei 2025, setelah adanya informasi intelijen yang diterima dari kerja sama lintas negara.

Kapal Sea Dragon, yang berbendera asing, diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang selama ini telah menjadi buronan otoritas. Dalam kapal tersebut, petugas BNN dan TNI AL menemukan sabu yang dikemas rapi dalam ratusan bungkus plastik dan disimpan di ruang bawah kapal.

Proses Pemusnahan Barang Bukti

Setelah melalui serangkaian proses hukum dan pengujian laboratorium, BNN secara resmi memusnahkan dua ton sabu tersebut pada Selasa, 10 Juni 2025 di Pusat Laboratorium BNN, Lido, Jawa Barat. Pemusnahan ini dilakukan dengan membakar seluruh barang bukti di incinerator bersuhu tinggi agar tidak dapat digunakan kembali.

Kepala BNN, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam menegakkan hukum dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara BNN, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam memberantas sindikat narkoba lintas negara.

Dampak dan Ancaman Sindikat Internasional

Golose menambahkan, jika dua ton sabu tersebut berhasil diedarkan, maka akan merusak jutaan generasi muda di Indonesia. “Dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi satu orang, maka lebih dari dua juta jiwa bisa terdampak,” ujarnya. Penangkapan dan pemusnahan ini disebut sebagai salah satu penyitaan terbesar yang dilakukan BNN sepanjang tahun 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa jaringan yang menggunakan kapal Sea Dragon diduga terhubung dengan sindikat narkotika dari wilayah Asia Tenggara. BNN kini tengah bekerja sama dengan Interpol dan aparat negara lain untuk membongkar jaringan lebih luas yang terlibat dalam distribusi narkoba ke Indonesia.

Penegasan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Pemusnahan sabu dalam jumlah besar ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia tak memberi ruang bagi bandar narkoba. Pemerintah dan aparat hukum terus memperkuat pengawasan laut dan jalur masuk narkotika.

Badan Narkotika Nasional juga mengajak masyarakat turut berperan. Warga diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa,” tegas Golose.