DPRD DKI Ingatkan Pemprov DKI Terkait Penggunaan APBD untuk Formula E 2025

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak boleh lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendanai Formula E 2025. Pernyataan ini merupakan evaluasi dari pengalaman sebelumnya. Pada penyelenggaraan Formula E 2022, Pemprov DKI menggunakan APBD sebesar Rp560 miliar untuk membayar commitment fee. Kebijakan tersebut memicu kontroversi dan kritik luas dari masyarakat serta lembaga pengawas.

Justin mengingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan rekomendasi agar kegiatan seperti Formula E tidak lagi dibiayai dengan APBD. Ia mendorong Pemprov DKI mencari pendanaan alternatif melalui skema kerja sama business to business (B2B). Opsi pendanaan bisa melalui sponsor atau kerja sama dengan perusahaan swasta. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan keuangan daerah. Selain itu, juga memastikan event seperti Formula E memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta dari sisi ekonomi dan promosi kota.

Gubernur DKI Jakarta Dukung Efisiensi Anggaran Formula E

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mendukung penuh upaya efisiensi anggaran untuk penyelenggaraan Formula E 2025. Ia meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku penyelenggara, untuk meninjau ulang kontrak kerja sama yang ada. Pramono juga meminta Jakpro melakukan negosiasi ulang dengan pihak terkait agar biaya penyelenggaraan menjadi lebih terjangkau.

Gubernur menegaskan pentingnya prinsip efisiensi dalam setiap kegiatan yang membawa nama Pemprov DKI. Ia ingin memastikan bahwa event internasional seperti Formula E harus membawa keuntungan ekonomi bagi kota dan meningkatkan reputasi Jakarta di mata dunia.

Latar Belakang Kontroversi Formula E Sebelumnya

Kontroversi Formula E di Jakarta bermula dari penggunaan dana APBD yang sangat besar tanpa hasil optimal. Pada periode 2019-2020, Pemprov DKI menggelontorkan hampir Rp1 triliun kepada Formula E Operations Ltd untuk membayar commitment fee. Penggunaan dana publik tersebut menjadi sorotan tajam dari legislatif, media, dan masyarakat.

Situasi ini mendorong DPRD dan BPK untuk mengeluarkan rekomendasi tegas. Mereka meminta agar event serupa di masa depan tidak lagi membebani APBD dan lebih mengandalkan pembiayaan mandiri dari sektor swasta.

Harapan ke Depan

Dengan adanya desakan dari DPRD DKI dan dukungan dari Gubernur Pramono Anung, penyelenggaraan Formula E 2025 diharapkan dapat lebih profesional dan transparan. Semua pihak sepakat bahwa event ini harus berlangsung tanpa menggunakan dana APBD. Harapannya, Formula E 2025 dapat memberikan dampak positif bagi warga Jakarta. Dampak tersebut meliputi peningkatan ekonomi, promosi pariwisata, serta penguatan citra internasional Jakarta sebagai kota modern.