Guru Besar UGM Diduga melakukan pelecehan sejak 2023

Salah satu guru besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sejak tahun 2023. Dugaan ini mencuat setelah korban memberanikan diri untuk melapor ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM serta Komnas Perempuan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan pendidikan tinggi bergengsi dan melibatkan tokoh senior yang seharusnya menjunjung etika akademik.

Ironisnya, pelecehan tersebut dilakukan dengan modus bimbingan skripsi. Dalam situasi yang seharusnya mendukung pengembangan akademik mahasiswa, justru terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi dalam relasi dosen-mahasiswa. Korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh secara verbal maupun fisik saat proses bimbingan berlangsung secara privat.

Korban Akhirnya Berani Bersikap

Meski awalnya memilih diam karena takut akan dampaknya terhadap studinya, korban akhirnya memutuskan untuk melapor setelah mengalami tekanan psikologis yang berat. Ia juga menyadari pentingnya melindungi mahasiswa lain dari potensi pelecehan serupa. Dukungan dari lingkungan sekitar turut mendorong korban melangkah maju.

Korban melaporkan bahwa dugaan pelecehan terjadi secara berulang sejak 2023, dan berlangsung dalam suasana akademik yang seharusnya aman. Kuatnya relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa kerap membuat korban berada dalam posisi yang sulit untuk menolak atau berbicara.

Tindakan UGM dan Proses Investigasi

Pihak UGM menyampaikan bahwa laporan korban sedang dalam proses penanganan serius. Guru besar terlapor telah dinonaktifkan sementara dari kegiatan akademik untuk memastikan penyelidikan berlangsung lancar dan objektif. UGM juga menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban, serta memastikan proses berjalan sesuai prinsip keadilan.

Langkah-langkah ini dilakukan untuk menjaga nama baik institusi serta menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Desakan Publik dan Tuntutan Reformasi

Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat, mahasiswa, alumni, hingga pemerhati isu gender. Banyak pihak menilai bahwa kasus ini mencerminkan masalah sistemik di dunia pendidikan, di mana kekerasan seksual masih kerap terjadi namun sering luput dari penanganan serius. Tuntutan untuk memperkuat kebijakan perlindungan terhadap mahasiswa, memperbaiki sistem pelaporan, dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kembali mengemuka.

Aktivis dan kelompok mahasiswa juga mendesak agar kampus lebih aktif dalam membangun kesadaran tentang kekerasan seksual serta memberikan edukasi yang menyeluruh kepada seluruh civitas akademika.

Kesimpulan

Dugaan pelecehan seksual oleh guru besar UGM menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan tinggi. Lingkungan akademik seharusnya menjadi ruang yang aman, bukan tempat terjadinya kekerasan berbasis kuasa. Keberanian korban untuk bersuara membuka jalan bagi reformasi sistem perlindungan di kampus, sekaligus menegaskan pentingnya tindakan cepat, tegas, dan transparan dalam menangani kasus kekerasan seksual.