Penetapan Tersangka Kades di Lampung Timur

Pada Rabu, 9 Juli 2025, aparat kepolisian menetapkan Hasan (HK/AH), Kades Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, sebagai tersangka pembacokan terhadap seorang warga bernama Abu Bakar (45).
Penetapan itu dilakukan setelah gelar perkara pada malam sebelumnya oleh Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Ditreskrimum Polda Lampung. Hasilnya, ditemukan dua alat bukti kuat yang cukup untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

Hasan kini ditahan di Mapolres Lampung Timur. Dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan juga telah diamankan.

Kronologi: Duel Usai Main Remi Berujung Bacokan

Kejadian bermula pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Hasan dan korban bersama dua warga lain bermain kartu remi di rumah salah satu warga.
Cekcok terjadi antara Hasan dan Abu Bakar. Korban sempat meninggalkan lokasi, namun kembali dengan menantang Hasan untuk duel satu lawan satu di lahan perkebunan Dusun III.

Hasan pulang, mengambil senjata tajam, lalu kembali dan membacok korban. Luka sabetan mengenai tangan dan perut korban. Abu Bakar sempat pingsan sebelum akhirnya berhasil kabur dan dilarikan ke rumah sakit.

Korban Alami Luka Serius

Korban mengalami luka cukup parah pada tangan kiri dan perut. Ia kini dirawat intensif di RS Airan, Lampung Selatan.
Meski sempat tak sadarkan diri, kondisinya mulai menunjukkan perkembangan yang lebih baik.

Polisi Dalami Motif

Polisi menduga motif pelaku berhubungan dengan emosi saat bermain judi.
Kompol Zaldi menyebut Hasan tersinggung atas ucapan korban. Ada juga kemungkinan konflik soal taruhan saat bermain kartu.

Langkah Hukum dan Imbauan

Kasubdit Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara profesional.
Hasan ditetapkan sebagai tersangka pada malam 8 Juli 2025 dan langsung ditahan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo F.N. Boyoh, mengatakan penyidikan dilakukan hingga larut malam.
Tiga saksi mata telah diperiksa untuk menguatkan kronologi.

Polisi juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Situasi di Desa Batu Badak saat ini disebut aman dan kondusif.

Tindak Lanjut Proses Hukum

Penahanan Hasan dilakukan untuk mencegah ia melarikan diri atau merusak barang bukti.
Proses hukum kini berlanjut di Mapolres Lampung Timur. Polisi terus mendalami motif sebenarnya dan memeriksa lebih banyak saksi.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan bahwa pemimpin desa harus bisa mengendalikan emosi. Hasan, seorang Kades di Lampung Timur, justru menjadi pelaku kekerasan terhadap warganya.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting: penyelesaian konflik sebaiknya dilakukan secara damai dan bijak.

Proses hukum masih berlangsung. Pihak berwenang memastikan penanganan dilakukan secara adil, transparan, dan menyeluruh.