
Prediksi Idul Fitri 1446 H Berdasarkan Perhitungan Hisab
Kementerian Agama (Kemenag) memprediksi bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Prediksi ini didasarkan pada perhitungan hisab yang menunjukkan posisi hilal masih di bawah ufuk pada Sabtu, 29 Maret 2025. Dengan kondisi tersebut, puasa Ramadan diperkirakan akan digenapkan menjadi 30 hari.
Sidang Isbat Akan Menentukan Keputusan Resmi
Meskipun prediksi ini telah beredar, kepastian tanggal Idul Fitri akan ditetapkan melalui Sidang Isbat pada 29 Maret 2025. Sidang ini akan melibatkan para ahli astronomi, ormas Islam, dan perwakilan pemerintah. Hasil rukyatul hilal (pengamatan bulan) juga akan menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan awal bulan Syawal.
Kesamaan Prediksi dengan Muhammadiyah
Organisasi Islam Muhammadiyah juga telah menetapkan Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret 2025. Keputusan ini dibuat berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang menghitung posisi bulan untuk menentukan awal bulan Hijriah. Jika Sidang Isbat Kemenag juga menetapkan tanggal yang sama, maka perayaan Lebaran tahun ini berpotensi seragam di seluruh Indonesia.
Libur Nasional dan Cuti Bersama
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur Idul Fitri telah ditetapkan pada 31 Maret dan 1 April 2025. Cuti bersama Lebaran juga telah diatur untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat merayakan hari raya dan bersilaturahmi dengan keluarga.
Prediksi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga memperkirakan bahwa hilal akan berada di bawah ufuk saat Maghrib pada 29 Maret 2025. Oleh karena itu, 1 Syawal 1446 H kemungkinan besar akan jatuh pada 31 Maret 2025. Pakar astronomi BRIN menegaskan bahwa prediksi ini masih harus dikonfirmasi dalam Sidang Isbat.
Masyarakat Diharapkan Menunggu Keputusan Resmi
Dengan adanya prediksi yang seragam dari berbagai pihak, masyarakat Indonesia dapat lebih awal mempersiapkan perayaan Idul Fitri 1446 H. Namun, keputusan resmi tetap harus menunggu hasil Sidang Isbat Kemenag pada 29 Maret 2025.