
Kerugian Negara yang Fantastis Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus besar penyalahgunaan dana operasional di Papua. Dalam konferensi pers pada Selasa, 10 Juni 2025, Wakil Ketua KPK menyebut kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Jumlah tersebut diketahui setelah audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penghitungan oleh ahli independen. Dana yang semestinya digunakan untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah diselewengkan demi kepentingan pribadi sejumlah pejabat.
Modus Operandi yang Sistematis
KPK menjelaskan bahwa korupsi dilakukan secara sistematis. Dana operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua dicairkan bertahap. Setelah itu, dana disalurkan ke rekening pribadi dan pihak-pihak yang tidak berhak menerima.
Tindakan ini berlangsung selama beberapa tahun, tepatnya dari 2019 hingga 2023. Selama kurun waktu tersebut, pengawasan dari internal pemerintahan daerah dinilai sangat lemah.
Selain itu, KPK menemukan laporan pertanggungjawaban yang dipalsukan untuk menutupi penyelewengan. Dalam penyidikan awal, ada aliran dana ke pihak yang tidak terkait dengan kegiatan operasional pemerintah, termasuk ke perusahaan fiktif.
Penetapan Tersangka dan Upaya Penindakan
Saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka utama. Salah satunya adalah mantan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara serta denda dalam jumlah besar.
KPK juga menyita sejumlah aset. Barang-barang tersebut berupa kendaraan mewah, properti, dan uang tunai yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Langkah ini diharapkan bisa membantu memulihkan sebagian kerugian negara.
Komitmen KPK dalam Penegakan Hukum
KPK menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas. Pasalnya, dana yang dikorupsi seharusnya digunakan untuk pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Papua.
“Korupsi di wilayah dengan indeks pembangunan rendah sangat merugikan rakyat. Ini bukan soal nominal saja, tetapi juga menyangkut keadilan sosial,” kata juru bicara KPK.
KPK juga mengimbau masyarakat agar aktif mengawasi anggaran daerah. Jika menemukan penyimpangan, warga diminta segera melapor. Kasus ini menjadi salah satu yang terbesar di Papua dan diharapkan mendorong perbaikan total dalam pengelolaan keuangan daerah.