
19 April Ditetapkan Sebagai Hari Keris Nasional
Pada Sabtu, 19 April 2025, Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Keris Nasional. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Brawijayan Mondiacult, forum budaya internasional yang digelar di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang.
Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan bahwa keputusan ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya Nusantara. Menurutnya, keris bukan sekadar benda pusaka. Ia adalah simbol identitas, spiritualitas, dan nilai-nilai luhur bangsa. Nilai-nilai ini harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda.
Latar Belakang Sejarah: Jejak SNKI di Solo
Penetapan tanggal 19 April bukan tanpa alasan. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan Kongres Pertama Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI). Kongres tersebut berlangsung di Solo pada 19–21 April 2011.
Kongres ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian keris di Indonesia. Di sana, berbagai komunitas dan pakar perkerisan bersatu dalam satu forum nasional.
Keris sendiri sudah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia sejak 25 November 2005. Namun, sebelumnya belum ada tanggal nasional resmi untuk memperingatinya.
Edukasi dan Pelestarian: Fokus pada Generasi Muda
Fadli Zon menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menjaga warisan budaya. Ia menyatakan bahwa pemahaman terhadap makna historis dan filosofis keris harus ditanamkan sejak dini.
Menurutnya, pendidikan budaya perlu dimasukkan ke dalam kurikulum. Selain itu, kegiatan budaya harus aktif digalakkan agar anak muda tetap terhubung dengan akar identitas bangsanya.
“Pengetahuan adalah awal dari kesadaran. Jika generasi muda mengenal keris, maka mereka akan ikut menjaganya,” ujarnya.
Dukungan dan Perdebatan: Usulan Alternatif Tanggal
Penetapan ini disambut positif oleh banyak kalangan. Namun, tidak semua pihak sepakat. Beberapa komunitas pelestari keris justru mengusulkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan pengakuan UNESCO atas keris sebagai warisan dunia.
Mereka menilai 25 November memiliki legitimasi internasional yang lebih kuat. Meski begitu, Kementerian Kebudayaan tetap pada pendiriannya. Bagi mereka, 19 April memiliki nilai historis dalam konteks perjuangan pelestarian keris di dalam negeri.
Simbol Peradaban, Bukan Sekadar Senjata
Keris bukan hanya senjata tradisional. Ia adalah simbol peradaban bangsa Indonesia. Dari seni, spiritualitas, hingga teknologi logam kuno, keris mencerminkan keunikan dan kemajuan budaya kita.
Penetapan Hari Keris Nasional diharapkan mampu mendorong riset dan apresiasi lebih luas terhadap keris. Baik di tingkat nasional maupun global.
Dengan penetapan ini, Indonesia menambah satu momen penting dalam kalender budaya. Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas bangsa di tengah arus globalisasi.