Grup Facebook Menyimpang ‘Fantasi Sedarah’ Picu Reaksi Publik

Kepolisian Republik Indonesia memastikan bahwa grup Facebook dengan nama ‘Fantasi Sedarah’ telah resmi ditutup. Grup ini sempat menghebohkan jagat maya karena memuat konten-konten menyimpang yang berbau inses (hubungan sedarah). Munculnya grup ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama karena berseliweran tangkapan layar berisi obrolan tidak senonoh di dalam grup tersebut.

Grup yang diketahui bersifat tertutup ini diduga menjadi tempat beredarnya konten dan diskusi bertema fantasi seksual sedarah yang jelas bertentangan dengan norma sosial, etika, serta hukum di Indonesia. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, polisi bersama dengan tim siber segera melakukan penyelidikan.

Tindakan Cepat Polisi dan Facebook

Kepala Bagian Humas Mabes Polri menyampaikan bahwa tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri langsung berkoordinasi dengan pihak Facebook Indonesia. Setelah dilakukan pelacakan dan verifikasi konten, pihak Facebook mengambil langkah cepat untuk menutup dan menghapus grup ‘Fantasi Sedarah’ tersebut dari platform mereka.

“Grup tersebut sudah tidak bisa diakses lagi. Kami telah memastikan penutupannya dan sedang mendalami siapa saja yang menjadi admin maupun anggota aktif di dalamnya,” ungkap juru bicara Polri dalam konferensi pers singkat.

Pelaku Berpotensi Dijerat Hukum

Polisi juga menegaskan bahwa penutupan grup bukan akhir dari proses hukum. Saat ini, aparat sedang menelusuri akun-akun yang terlibat, termasuk admin dan penyebar konten. Jika terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal-pasal terkait kesusilaan dalam KUHP, para pelaku dapat dijerat dengan hukuman pidana.

“Konten seperti itu tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, tapi juga bisa masuk dalam kategori kejahatan siber. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas pihak kepolisian.

Imbauan untuk Waspada dan Laporkan

Polisi mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diminta melaporkan jika menemukan konten mencurigakan.

Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan ulang tangkapan layar dari grup tersebut. Tujuannya untuk mencegah penyebaran konten tidak pantas.

Pihak berwenang berkomitmen menjaga ruang digital tetap aman. Patroli siber akan terus digencarkan, terutama demi melindungi generasi muda.