Langkah Hukum Jokowi

Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna menanggapi tudingan bahwa ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu. Keputusan ini diambil setelah kediamannya di Solo didatangi massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendesak klarifikasi atas keaslian ijazah tersebut. Jokowi menyatakan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik, sehingga perlu disikapi melalui proses hukum.

Dukungan dari Pakar dan Pengamat

Langkah hukum Jokowi mendapat dukungan dari berbagai pakar dan pengamat politik:

  • Boni Hargens, pengamat politik, menilai bahwa langkah Jokowi merupakan pelajaran penting dalam berdemokrasi. Ia menekankan bahwa pihak yang menuding harus dapat membuktikan tuduhannya di pengadilan dan tidak asal menyebar fitnah .​

  • Karyono Wibowo dari Indonesian Public Institute (IPI) menyatakan bahwa menempuh jalur hukum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Ia menduga bahwa tudingan tersebut bertujuan untuk merusak reputasi nya sebagai mantan kepala negara

Tindakan Hukum terhadap Penuding

Relawan Jokowi melaporkan beberapa individu ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah palsu beliau. Laporan tersebut mencakup nama-nama seperti mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) .​

Kasus Terkait Penuding

Zaenal Mustofa, salah satu pengacara dari tim TIPU UGM yang sebelumnya melaporkan Jokowi atas dugaan ijazah palsu, justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Penetapan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kredibilitas tudingan yang dilayangkan terhadap Jokowi .​

Pernyataan Tokoh Politik

Politikus PDIP, Aria Bima, menyatakan bahwa beliau tidak perlu membuktikan keaslian ijazahnya. Menurutnya, beban pembuktian ada pada pihak yang menuding, dan mereka harus dapat membuktikan bahwa ijazah tersebut palsu .​

Pelajaran dalam Demokrasi

Langkah hukum yang diambil oleh Jokowi sekaligus dukungan dari kalangan pakar dan politisi menunjukkan bahwa penyelesaian konflik dan fitnah sebaiknya dilakukan melalui jalur hukum. Ini menjadi contoh konkret pentingnya menjunjung tinggi proses hukum dalam menjaga kehormatan individu sekaligus memperkuat praktik demokrasi yang sehat di Indonesia.