Imbauan untuk Tidak Melakukan Konvoi pada Malam Takbiran

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan saat malam takbiran menjelang Idul Fitri 2025. Masyarakat diharapkan untuk merayakan di lingkungan masing-masing tanpa harus berkeliling ke daerah lain. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan malam takbiran.

Larangan Penggunaan Kendaraan untuk Konvoi

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan bermotor seperti sepeda motor atau mobil bak terbuka untuk konvoi tidak diperbolehkan. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah kemacetan, kecelakaan, serta potensi gangguan ketertiban umum. Pihak kepolisian juga telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan untuk mengawasi dan mengendalikan pergerakan massa yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas.

Penyekatan di Sejumlah Titik Perbatasan

Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan Jakarta. Beberapa lokasi yang akan dijaga ketat antara lain:

  • Jalan Kalimalang
  • Pusat Grosir Cililitan (PGC)
  • Daan Mogot

Penyekatan ini bertujuan untuk menghalau konvoi yang datang dari daerah sekitar seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang agar tidak masuk ke wilayah Jakarta.

Sanksi bagi Pelanggar

Bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan konvoi dan tidak mematuhi aturan, pihak kepolisian akan meminta mereka untuk putar balik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan aturan dapat ditegakkan secara efektif. Selain itu, personel kepolisian akan disebar di berbagai titik strategis untuk mengawasi pergerakan massa dan mencegah potensi gangguan keamanan.

Pengamanan dengan Ribuan Personel

Polda Metro Jaya telah menyiapkan sekitar 2.500 personel gabungan dari berbagai instansi untuk mengamankan situasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perayaan malam takbiran berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Imbauan untuk Merayakan dengan Aman

Masyarakat diimbau untuk merayakan malam takbiran dengan cara yang lebih aman, seperti berjalan kaki di lingkungan sekitar tanpa menggunakan kendaraan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini demi keamanan bersama serta menciptakan suasana malam takbiran yang lebih kondusif dan nyaman.