
Penggerebekan Tempat Karaoke Masion Executive Semarang
Pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 27-28 Februari 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah melakukan penggerebekan di tempat karaoke Masion Executive yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Mugassari, Kota Semarang. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya dugaan bahwa tempat tersebut menyediakan layanan tarian telanjang (striptis) dan praktik prostitusi.
Barang Bukti dan Penangkapan
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan berbagai barang bukti, termasuk enam unit CPU serta beberapa dokumen terkait operasional tempat hiburan tersebut. Selain itu, sebanyak 16 orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari:
- Pemandu lagu atau Lady Companion (LC)
- Manajer tempat karaoke
- Individu yang disebut sebagai “mami” dan “papi”
Para pihak yang diamankan dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Pernyataan Kepolisian
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah berlangsung selama satu bulan terakhir. Berdasarkan temuan awal, tempat karaoke ini tidak hanya menyediakan hiburan biasa, tetapi juga layanan tambahan yang melanggar hukum.
“Kami telah mengumpulkan bukti selama sebulan terakhir sebelum akhirnya melakukan tindakan tegas. Saat ini, tempat tersebut telah kami segel, dan kami akan memproses pihak-pihak yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Dwi Subagio.
Kasus Serupa di Kota Semarang
Penggerebekan tempat hiburan yang diduga menyediakan layanan ilegal bukanlah hal baru di Kota Semarang. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi:
- Maret 2017 – Polda Jawa Tengah membongkar praktik tarian telanjang di Kompleks Resosialisasi Argorejo. Dalam operasi tersebut, dua penari yang diduga masih di bawah umur turut diamankan.
- November 2021 – Polrestabes Semarang menyegel 20 tempat karaoke liar di kawasan Terminal Penggaron karena beroperasi tanpa izin resmi.
Langkah Penegakan Hukum
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan di Semarang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mengurangi praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tempat hiburan yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum, sehingga tindakan cepat dapat diambil untuk menegakkan aturan dan melindungi kepentingan publik.