Bireuen, 16 Juli 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Bireuen berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika berskala besar di wilayah Kota Juang, Bireuen, Aceh. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan selama dua bulan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Intelijen Polda Aceh.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Operasi digelar pada Selasa malam, 16 Juli 2025. Polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai anggota jaringan narkotika internasional. Kelima tersangka berinisial MY (38), AR (29), SL (41), HB (27), dan FA (33). Mereka merupakan warga lokal yang telah lama diawasi aparat.

Dalam penggerebekan, polisi menyita 12 kilogram sabu-sabu, 5.000 butir ekstasi, serta uang tunai Rp250 juta. Barang bukti ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni rumah kontrakan di Desa Cot Gapu dan gudang di Samalanga.

Modus Operandi Rapi dan Terstruktur

Kapolres Bireuen, AKBP M. Rizki Rinaldi, menyebut jaringan penyelundupan narkotika ini bekerja dengan sistem yang sangat rapi. Narkoba diselundupkan lewat jalur laut dari luar negeri ke pesisir timur Aceh, lalu dibawa ke berbagai kota di Sumatera lewat jalur darat.

“Para pelaku punya peran masing-masing, seperti kurir, penyimpan, dan distributor. Mereka juga memakai komunikasi terenkripsi untuk menghindari pemantauan,” kata AKBP Rizki.

Keterlibatan Sindikat Internasional

Penyelidikan menunjukkan jaringan ini memiliki hubungan dengan sindikat narkoba internasional dari Thailand dan Malaysia. Polres Bireuen kini bekerja sama dengan BNN dan Interpol untuk mengungkap jalur distribusi serta aktor utama yang terlibat di luar negeri.

“Ini bukan jaringan penyelundupan narkotika lokal biasa. Kami membuka kerja sama internasional agar jaringan ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tambah AKBP Rizki.

Tindakan Hukum dan Pencegahan

Kelima tersangka telah ditahan di Mapolres Bireuen. Mereka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati. Polisi juga menduga ada pelaku lain yang masih buron.

Masyarakat diminta ikut berperan dalam pencegahan. Polisi mengimbau warga untuk melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Penutup

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih mengancam generasi muda, khususnya di wilayah rawan seperti Aceh. Keberhasilan Polres Bireuen merupakan langkah penting menjaga Kota Juang tetap aman. Pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba demi masa depan Aceh yang lebih bersih dan sehat.