Patung Penyu yang Menghebohkan Publik

Patung penyu raksasa yang menjadi ikon Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tengah menjadi perbincangan hangat. Sebuah video yang menunjukkan bagian dalam patung ini tampak seperti terbuat dari kardus viral di media sosial. Hal ini memicu kontroversi mengenai kualitas proyek senilai Rp15,6 miliar yang selesai pada tahun 2024.

Klarifikasi Pemprov Jawa Barat

Anggaran Rp15,6 Miliar untuk Keseluruhan Alun-Alun

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Indra Maha, menegaskan bahwa dana sebesar Rp15,6 miliar tidak hanya digunakan untuk membangun patung penyu. Anggaran tersebut mencakup pembangunan seluruh fasilitas di alun-alun, termasuk:

  • Selfie deck
  • Leuit
  • Gedung kuliner
  • Plaza
  • Jalan dan pedestrian
  • Area parkir
  • Taman dan saluran drainase
  • Signage alun-alun

Total luas penataan alun-alun mencapai 9.812 meter persegi, sehingga proyek ini lebih dari sekadar pembuatan patung penyu.

Benarkah Patung Terbuat dari Kardus?

Material Asli: Resin dan Fiberglass

Indra Maha menjelaskan bahwa patung ini sebenarnya dibuat dari bahan resin dan fiberglass, bukan kardus. Kardus hanya digunakan sebagai cetakan awal dalam proses pembentukan sebelum dilapisi material akhir yang lebih kokoh. Namun, akibat insiden kerusakan yang terjadi, bagian dalam patung tampak seperti kardus sehingga memicu spekulasi di masyarakat.

Penyebab Kerusakan Patung Penyu

Menurut Indra, patung mengalami kerusakan akibat pengunjung yang naik dan duduk di atas tempurung penyu. Padahal, pihak pengelola telah menyediakan selfie deck agar wisatawan tetap dapat berfoto tanpa merusak instalasi seni tersebut.

Riwayat Masalah Alun-Alun Gadobangkong

Sebelum kasus ini viral, alun-alun ini sempat mengalami masalah lain. Pada Maret 2024, kawasan ini terendam banjir rob selama lima hari akibat gelombang pasang. Kerusakan yang ditimbulkan saat itu telah diperbaiki oleh kontraktor dalam masa pemeliharaan proyek sebelum akhirnya diserahterimakan ke Pemkab Sukabumi pada 12 September 2024.

Harapan dan Ajakan untuk Masyarakat

Pihak kontraktor dan Pemkab Sukabumi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas umum. Sebagai ruang terbuka hijau yang bertujuan menjadi ikon baru daerah, alun-alun ini diharapkan dapat terus dimanfaatkan dengan baik oleh warga dan wisatawan tanpa dirusak.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak terkait, diharapkan polemik mengenai material patung penyu dapat mereda. Ke depan, pemeliharaan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik menjadi kunci agar proyek ini dapat terus bermanfaat bagi banyak orang.