
Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam pengelolaan situs judi online TAHU69. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak praktik perjudian daring yang kian marak di Indonesia. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Tim Cyber Patrol.
Identitas dan Penangkapan Tersangka
Pada Kamis, 8 Mei 2025, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua pria. Mereka diduga sebagai pemilik dan pengelola situs judi online TAHU69. Kedua tersangka adalah Obed Yolinov Geraldy (29 tahun) dan Alfredo Gusvirli (28 tahun).
Situs TAHU69 menyediakan berbagai jenis permainan judi online. Di antaranya adalah kasino digital, taruhan bola, dan lotre. Aktivitas tersebut dilakukan melalui situs. Semua operasional dijalankan secara tersembunyi untuk menghindari pengawasan hukum.
Kronologi Penyelidikan dan Penangkapan
Penyelidikan dimulai pada 17 April 2025. Saat itu, Tim Cyber Patrol menemukan aktivitas mencurigakan di situs TAHU69. Dari pengamatan, polisi juga menemukan rekening-rekening penerima dana yang digunakan untuk transaksi para pemain.
Obed ditangkap lebih dulu, yakni pada Sabtu, 26 April 2025, di Perumahan Orchard Park, Batam, Kepulauan Riau. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Alfredo turut terlibat. Polisi lalu melakukan pelacakan digital.
Setelah mendapat cukup bukti, Alfredo ditangkap pada Jumat, 2 Mei 2025 pukul 21.00 WIB. Ia diamankan di sebuah ruko di kawasan Sedayu City, Cakung, Jakarta Timur.
Tindak Lanjut dan Imbauan Kepolisian
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi bersama mereka. Selain itu, seluruh domain yang berafiliasi dengan TAHU69 akan diblokir secara permanen.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian online. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan secara finansial dan sosial. Masyarakat juga diminta segera melapor bila menemukan situs atau aktivitas judi serupa.
Penangkapan ini mempertegas komitmen Polri dalam menjaga keamanan digital di Indonesia. Upaya pemberantasan judi online akan terus ditingkatkan guna melindungi masyarakat dari dampak buruknya.