Kerja Sama Internasional dalam Mengusut Ancaman Teror Bom Terhadap Pesawat Saudia Airlines

Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menggandeng Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dalam penyelidikan kasus dugaan teror bom terhadap pesawat Saudia Airlines yang terjadi pada akhir Mei 2025 lalu. Kolaborasi ini dilakukan guna mempercepat pengungkapan pelaku serta memastikan bahwa insiden tersebut diusut tuntas secara menyeluruh.

Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa keterlibatan FBI merupakan bagian dari mekanisme kerja sama antarnegara, khususnya dalam isu-isu lintas batas seperti ancaman terhadap penerbangan internasional. “Kami telah berkoordinasi dengan FBI karena kasus ini melibatkan maskapai asing dan menyangkut keselamatan penumpang internasional,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Kronologi Dugaan Teror

Insiden bermula ketika sebuah ancaman bom dilaporkan terhadap pesawat Saudia Airlines yang hendak terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Jeddah, Arab Saudi. Ancaman itu dikirim melalui surat elektronik yang diterima oleh pihak bandara sesaat sebelum keberangkatan. Akibatnya, penerbangan ditunda dan seluruh penumpang serta kru dievakuasi demi alasan keamanan.

Tim penjinak bom (Gegana) langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat. Setelah lebih dari empat jam, tidak ditemukan bahan peledak atau benda mencurigakan lainnya. Namun, investigasi tetap dilanjutkan karena dianggap sebagai ancaman serius.

Motif dan Pelaku Masih Ditelusuri

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri asal-usul email yang berisi ancaman tersebut. Analisis forensik digital sedang dilakukan untuk melacak identitas pengirim dan kemungkinan keterlibatan jaringan teror. Dengan menggandeng FBI, Polri berharap dapat memanfaatkan teknologi dan pengalaman lembaga intelijen tersebut dalam menangani kasus serupa.

“Masih dini untuk menyimpulkan apakah ini dilakukan oleh individu iseng atau bagian dari kelompok terorganisir. Namun, kami serius menangani ini karena menyangkut keamanan nasional dan internasional,” tegas Ramadhan.

Dukungan dari Pemerintah dan Masyarakat

Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri juga turut memberikan dukungan penuh dalam penyelidikan ini. Pemerintah Arab Saudi, melalui Kedutaan Besar di Jakarta, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan koordinatif yang diambil oleh otoritas Indonesia.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Polri juga mengingatkan bahwa menyebarkan hoaks terkait teror dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang ITE dan KUHP.

Kesimpulan

Kasus ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines menjadi sorotan publik, mengingat potensi dampaknya yang sangat besar terhadap keamanan penerbangan dan hubungan bilateral. Langkah cepat Polri menggandeng FBI menunjukkan komitmen kuat dalam menangani isu terorisme secara profesional dan transparan. Ke depannya, kerja sama internasional seperti ini diharapkan terus diperkuat demi menciptakan keamanan global yang lebih baik.