
Menteri Pertahanan Ambil Sikap Tegas Mencabut 4 IUP
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan pada awal Juni 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah yang memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati kelas dunia seperti Raja Ampat.
Keempat IUP tersebut sebelumnya diberikan kepada perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi nikel di wilayah pesisir dan darat Raja Ampat. Aktivitas pertambangan tersebut dinilai telah menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan hidup dan ekosistem laut di kawasan tersebut.
Pertimbangan Lingkungan Jadi Alasan Utama
Menurut Prabowo, keputusan ini tidak diambil secara tiba-tiba. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam bersama para ahli lingkungan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat setempat. Hasil kajian menunjukkan bahwa dampak dari aktivitas tambang telah menyebabkan degradasi lingkungan, pencemaran perairan, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat dan spesies endemik.
“Saya tidak ingin warisan terbesar Indonesia, yaitu alam yang indah dan bersih, rusak oleh keserakahan,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan.
Respons Positif dari Masyarakat dan LSM
Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak. Mulai dari aktivis lingkungan, masyarakat adat Raja Ampat, hingga LSM. Mereka menilai langkah ini menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pelestarian alam.
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menyebut pencabutan IUP ini sebagai langkah monumental. Kebijakan ini dinilai bisa menjadi contoh bagi perlindungan lingkungan di daerah lain. Perwakilan masyarakat adat juga menyampaikan rasa syukur karena hak atas tanah mereka kembali dihormati.
Menuju Ekonomi Hijau Berkelanjutan
Pemerintah membuka peluang baru usai pencabutan IUP ini. Wilayah Raja Ampat bisa dikembangkan untuk ekonomi hijau. Potensi seperti pariwisata berkelanjutan, perikanan ramah lingkungan, dan riset biodiversitas menjadi prioritas.
Pemerintah juga akan menggandeng sektor swasta dan lembaga internasional. Tujuannya untuk mendorong investasi yang tidak merusak alam.
Keputusan Prabowo memberi sinyal kuat arah pembangunan ke depan. Fokus tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi, tapi juga keberlanjutan lingkungan. Dengan menjaga alam, Indonesia memperkuat posisinya sebagai negara yang peduli terhadap krisis iklim dan masa depan bumi.