Identitas Korban: Pekerja Migran yang Ingin Mengubah Nasib di Kamboja

Rizal Sampurna, pria berusia 30 tahun asal Kecamatan Sukowidi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, adalah korban dalam kasus tragis ini. Ia merupakan lulusan sekolah pelayaran yang merantau ke Kamboja demi mencari penghidupan yang lebih baik untuk keluarganya. Harapan untuk memperbaiki nasib justru berakhir duka. Rizal dilaporkan meninggal dunia di negeri rantau dalam kondisi yang masih menyimpan banyak tanda tanya.

Kronologi Mencurigakan: Kirim Foto Terakhir dalam Keadaan Diborgol

Kabar duka tersebut datang pada 17 Maret 2025. Namun sebelum dinyatakan meninggal, Rizal sempat mengirimkan pesan dan foto kepada keluarganya. Dalam foto tersebut, ia tampak sedang berada di depan komputer dengan tangan terborgol. Meski begitu, dalam pesannya ia menyampaikan bahwa keadaannya baik-baik saja dan hanya meminta doa dari keluarga. Foto itu kini menjadi petunjuk awal bagi keluarga dan pihak berwenang dalam mengusut kasus ini.

Keluarga Menuntut Penjelasan: Tidak Ada Bukti Kematian yang Diterima

Sulastri (50), ibu Rizal, mengaku sangat terpukul atas kabar kematian putranya. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang diterima, termasuk surat kematian maupun foto jenazah. Meskipun tahlilan telah digelar sebagai bentuk penghormatan terakhir, keluarga tetap berharap ada kepastian hukum dan bukti sah mengenai penyebab kematian Rizal.

Respons Pemerintah: Data Masih Minim, Penyelidikan Berlanjut

Kepala Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, Fery Meryanto, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari BP2MI pada 7 April 2025. Sayangnya, dokumen yang diterima masih terbatas—hanya berupa salinan paspor. Pemerintah masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk mendapat kejelasan lebih lanjut.

Dugaan TPPO: Rizal Korban Jaringan Penipuan Daring?

Kematian Rizal diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pada awal 2025, KBRI Phnom Penh mencatat 841 kasus WNI bermasalah di Kamboja, dan sekitar 75% di antaranya terlibat dalam skema penipuan daring (online scam). Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membuka peluang untuk melakukan pelaporan ke kepolisian terkait dugaan TPPO.

Harapan Terakhir: Kepastian dan Pemulangan Jenazah

Keluarga besar Rizal Sampurna berharap pemerintah Indonesia dapat segera memberikan kejelasan, mengungkap penyebab pasti kematian, serta memulangkan jenazah ke tanah air. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap perekrutan dan pengiriman TKI ke luar negeri, agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.